Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2018

Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2018

Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah 2018
Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah 2018

Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2018- Dalam rangka implementasi kurikulum 2013 di madrasah, maka Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyusun Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebagai salah satu panduan bagi pendidik dan satuan pendidikan dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di madrasah.

Petunjuk teknis penilaian hasil belajar ini disusun sebagai pedoman bagi pendidik dan satuan pendidikan serta stakeholder lainnya dalam melaksanakan penilaian hasil belajar di Madrasah Ibtidaiyah.

Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2018- Penilaian hasil belajar merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan data atau informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Upaya meningkatkan kualitas pembelajaran dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas penilaiannya.

Sistem penilaian yang baik akan mendorong pendidik untuk menentukan strategi mengajar yang baik dan memotivasi peserta didik untuk belajar yang lebih baik. Pelaksanaan penilaian di Madrasah Ibtidaiyah (MI) mengacu pada Standar Penilaian Pendidikan dan peraturan penilaian lain yang relevan dari pemerintah. Berkaitan dengan penilaian terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain sebagai berikut:
  • Penilaian yang dilakukan oleh guru hendaknya tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessment for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran ( assessment as learning)
  • Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar(KD) padaKompetensiInti(KI), yaitu KI-1, KI-2, KI-3, dan KI-4.
  • Penilaian menggunakan acuan kriteria,yaitu penilaian yang membandingkan capaian peserta didik dengan criteria kompetensi yang ditetapkan.Hasi 1penilaian seorang peserta didik,baik formatif maupun sumatif,tidak dibandingkan dengan hasil peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yang ditetapkan. Kompetensi yang ditetapkan merupakan ketuntasan belajar minimal yang disebut juga dengan kriteria ketuntasan minimal (KKM).
  • Penilaian dilakukan secara terencana dan berkelanjutan,artinya semua indikator diukur,kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dan yang belum dikuasai peserta didik, serta untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa program remedial bagi peserta didik dengan pencapaian kompetensi dibawah ketuntasan dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.Hasil penilaian juga digunakan sebagai umpan balik bagi guru untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Tujuan penilaian hasil belajar di madrasah antara lain:
  1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan yang sudah dan belum dikuasai peserta didik.
  2. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semester, satu semester, satu tahun, dan akhir masa studi pada satuan pendidikan.
  3. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi peserta didik sesuai kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang ditetapkan.
  4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuanberikutnya.
  5.  Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Berdasarkan fungsinya penilaian hasil belajar oleh pendidik meliputi:
1. Formatif
Penilaian formatif merupakan penilaian yang menyediakan informasi kepada peserta didik dan guru untuk digunakan dalam memperbaiki kegiatan pembelajaran serta memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
2. Sumatif
Penilaian sumatif merupakan jenis penilaian yang orientasinya adalah mengumpulkan informasi tentang pembelajaran yang dilakukan pada rentang waktu tertentu atau pada akhir suatu unit
pelajaran. Informasi tersebut digunakan untuk menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir semester, satu tahun pembelajaran, atau akhir masa pendidikan di satuan pendidikan.Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar peserta didik dari satuan pendidikan.
3. Evaluatif
Penilaian berfungsi untuk mengevaluasi pengelolaan pembelajaran pada unit kelas maupun satuan pendidikan.

Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah 2018 yang kami bagikan pada kesempatan malam ini didasarkan pada Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor 5161 tahun 2018.Bagi rekan guru madrasah MI yang ingin mengunduh Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah 2018,kami persilahkan unduh melalui link yang sudah kami sediakan di bawah ini.

atau
  1. Silabus K13 PAI Kls 3 MI Doc.rar
  2. Silabus K13 PAI Kls 1 MI Rev Word.rar
  3. Silabus K13 PAI Kls 1 MI Rev Pdf.rar
  4. Silabus K13 PAI Kls 3 MI pdf.rar
  5. Silabus K13 PAI Kls 2 MI Rev pdf.rar
  6. Silabus K13 PAI Kls 6 MI Pdf.rar
  7. Silabus K13 PAI Kls 4 MI Rev Pdf.rar
  8. Silabus K13 PAI Kls 5 Rev Pdf.rar
  9. Silabus K13 PAI Kls 6 MI Doc.rar
  10. Silabus K13 PAI Kls 5 MI Rev Doc.rar
  11. Silabus K13 PAI Kls 4 MI Rev Word.rar
  12. Silabus K13 PAI Kls 2 MI Rev Doc.rar
Langsung saja bagi bapak/ibu guru yang ingin mengunduh RPP dan Silabus Aqidah dan Akhlaq Kurikulum 2013 Kelas 7 MTs bisa unduh lewat link yang kami sediakan di bawah ini.
  1. Buku Guru Kelas 7 MTs Aqidah dan Akhlaq kurikulum 2013.docx
  2. KKM Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7 Semester 1 dan 2.doc 
  3. RPP Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7 Semester 1.doc 
  4. Prota Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7 Semester 1 dan 2.doc
  5. Prosem Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7 Semester 1 dan 2.doc
  6. RPP Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7 Semester 2.doc 
  7. Rincian Pekan&Jam Efektif Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7 Semester 1 dan 2.doc 
  8. Silabus Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7 Semester 1 dan 2.doc 
  9. SKL,SK-KD Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7 Semester 1 dan 2.doc
  10. Pemetaan KD Aqidah Akhlaq MTs Kelas 7 Semester 1 dan 2.doc
  1. Buku Pegangan Guru Mata pelajaran Matematika kelas 8 kk 2103 edisi revisi
  2. Buku  siswa mapel Matematika  kelas 8 semester 1 edisi revisi 2017
  3. Buku  siswa mapel Matematika  kelas 8 semester 2 edisi revisi 2017
  4. Buku Guru Mapel Bahasa Inggris kelas 8 edisi revisi 2017
  5. Buku Siswa Mapel Bahasa Inggris kelas 8 edisi revisi 2017
  6. Buku Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia kelas 8 edisi revisi 2017
  7. Buku Siswa Mata Pelajaran Bahasa Indonesia kelas 8 edisi revisi 2017
  8. Buku Guru Mata pelajaran IPA kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
  9. Buku Siswa  Mata pelajaran IPA kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
  10. Buku Siswa  Mata pelajaran IPA kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
  11. Buku Guru Mata pelajaran IPS kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
  12. Buku Siswa Mata pelajaran IPS kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
  13. Buku Guru Mata pelajaran Pkn kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
  14. Buku Siswa Mata pelajaran Pkn kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
  15. Buku Guru Mata pelajaran Prakarya kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
  16. Buku Siswa  Mata pelajaran Prakarya kelas 8 Kurikulum 2013 edisi revisi 2017
Demikian materi seputar Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2018 yang dapat kami bagikan pada kesempatan malam ini.Semoga bermanfaat bagi bapak/ibu Guru di Madrasah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Juknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2018"

Posting Komentar